Reakreditasi Program Studi D3 Manajamen Transportasi

Setelah pada 27 Juni tahun 2023 lalu Program Studi D3 Manajemen Transportasi melakukan submit (LED) Laporan Evaluasi Diri & (LKPS) Laporan Kinerja Program Studi melalui laman BAN-PT (https://sapto.banpt.or.id), tahun 2024 ini baru dilakukan Reakreditasi. Reakreditasi dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 17 Februari  2024.

Kegiatan Reakreditasi Prodi D3 Manajamen Tranportasi ini dilakukan oleh 2 Asesor dari BAN-PT, yakni Prof. Dr. Ing, Ir. Herman Parung, M.Eng. Dari Universitas Hasanuddin, Makasar dan Prof. Dr. Herri, MBA. dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, beserta Bapak Benny Prabowo selaku perwakilan dari BAN-PT .

Para civitas akademika STTKD, khususnya tim akreditasi Prodi D3 Manajemen Tranportasi telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan sekaligus menghadirkan beberapa stakeholder terkait, baik dari pihak mahasiswa, alumni STTKD, dosen serta mitra kerja sama. Reakreditasi ini bertujuan untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan program studi sebagai dasar dalam penilaian akreditasi program studi serta untuk menjamin proses akreditasi program studi.

Acara dibuka pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB. Selama proses tersebut, pihak asesor memberikan saran dan masukan untuk dilengkapi segera mungkin agar bisa dilakukan perbaikan dalam proses penilaian.

Dengan berakhirnya kegiatan reakreditasi pada hari sabtu tanggal 17 Februari 2024, Alhamdulillah pada hari selasa tanggal 20 Februari 2024 Program Studi D3 Manajemen Tranportasi mendapatkan hasil Akreditasi Baik Sekali. Selamat!

 

Editor: M. Fahmi. R

Audit Mutu Internal dalam Meningkatkan Kualitas Program Studi di kampus penerbangan STTKD

Pelaksanaan Audit Program Studi , S1 Teknik Elektro & S1 Rekayasa Mesin

Audit mutu internal merupakan suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI) STTKD untuk menilai sejauh mana sistem manajemen dan prosedur yang ada sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam konteks pendidikan tinggi, audit mutu internal pada program studi menjadi langkah kritis dalam memastikan kualitas pendidikan yang diberikan. Artikel ini akan membahas mengenai pentingnya audit mutu internal dalam meningkatkan kualitas program studi di perguruan tinggi.

Pelaksanaan Audit Program studi D3 manajemen Transportasi

Menilai Kepatuhan terhadap Standar Akademik, Audit mutu internal memungkinkan program studi untuk menilai sejauh mana mereka mematuhi standar akademik yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI). Dengan melakukan audit secara rutin, program studi dapat mengidentifikasi dan memperbaiki potensi ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan.

Audit internal dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dan poin-poin peningkatan dalam pelaksanaan kurikulum, metode pengajaran, penilaian, dan layanan pendukung lainnya. Dengan mengetahui permasalahan yang perlu diperbaiki, program studi dapat mengambil tindakan untuk meningkatkan kualitasnya.

Proses audit mutu internal dapat menjadi inovasi dan peningkatan berkelanjutan dalam pendidikan. Dengan terus mengevaluasi dan memperbarui praktik-praktik terbaik, program studi dapat menghadirkan metode pembelajaran terkini dan memastikan bahwa taruna mendapatkan pendidikan yang relevan dan sesuai dengan perkembangan terkini di bidang studi mereka.

Pelaksanaan audit dokumen S1 teknik Dirgantara

Pelaksanaan audit Program Studi D3 Aeronautika

Audit mutu internal juga membantu dalam pengelolaan sumber daya, termasuk tenaga pengajar, fasilitas, dan dana. Dengan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, program studi dapat memastikan bahwa setiap aspek pendidikan mendukung pencapaian tujuan akademik.

Proses audit mutu internal merupakan persiapan awal yang baik untuk akreditasi eksternal yang mungkin diperlukan oleh lembaga akreditasi regional atau nasional. Dengan memiliki sistem audit mutu internal yang kuat, program studi dapat lebih mudah memenuhi persyaratan akreditasi eksternal.

Pihak berkepentingan, termasuk Taruna, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya, memiliki kepentingan yang besar dalam kualitas program studi. Dengan melakukan audit mutu internal secara teratur, program studi dapat meningkatkan kepercayaan pihak berkepentingan terhadap kualitas pendidikan yang mereka berikan.

Audit mutu internal adalah komponen penting dalam upaya meningkatkan kualitas program studi di perguruan tinggi. Dengan terus menerapkan praktik audit mutu internal, program studi dapat memastikan bahwa mereka tetap relevan, efektif, dan memberikan pendidikan berkualitas kepada Taruna. Langkah ini tidak hanya menguntungkan program studi itu sendiri, tetapi juga memberikan dampak positif pada Taruna dan civitas akademika yang dilayani oleh STTKD.

Baca juga: Pr0gram Studi di kampus penerbangan STTKD